
Muaro Jambi, Selasa 9 Desember 2025 — Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTsN 8 Muaro Jambi pada tahun ini berlangsung dengan konsep baru yang lebih modern dan efisien. Seluruh proses penilaian tidak lagi menggunakan berkas fisik, melainkan telah beralih sepenuhnya ke sistem digital. Dokumen penilaian disiapkan dan dikirim dalam bentuk file, sehingga pengawas dapat melakukan pemeriksaan dan penilaian dari mana saja tanpa batasan ruang maupun waktu.
Pada hari pelaksanaan PKKM, pengawas hadir untuk memberikan evaluasi, penguatan, serta refleksi terkait program-program yang telah dijalankan madrasah. Pola kerja baru ini menjadikan PKKM lebih ringkas, cepat, serta selaras dengan perkembangan teknologi di dunia pendidikan.
Kegiatan PKKM dihadiri oleh Tim Penilai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, yakni Pengawas Madrasah Bapak Dr. M. Sidik, M.Pd dan Ibu Fitriani, S.Pd., M.Pd. Dalam pelaksanaannya, PKKM didukung oleh empat koordinator bidang sesuai dengan instrumen penilaian, yaitu Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, serta Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Keempat komponen tersebut menjadi aspek utama dalam menilai kepemimpinan kepala madrasah, mulai dari program inovasi, pengelolaan lembaga, penguatan budaya madrasah, hingga pendampingan dan pelatihan akademik hingga guru dan tenaga kependidikan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala MTsN 8 Muaro Jambi, Bapak Andries Afni, S.Pd, memaparkan berbagai capaian program kerja, peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta upaya pengembangan madrasah sepanjang Tahun 2025.
MTsN 8 Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui digitalisasi, inovasi, serta kolaborasi seluruh komponen madrasah. Dengan pelaksanaan PKKM berbasis digital ini, madrasah berharap dapat menjadi contoh penerapan teknologi yang efektif, efisien, dan berdaya guna dalam meningkatkan mutu pendidikan.(SA-Humas)
|
219x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...