
MUARO JAMBI - Kepala MTsN 8 Muaro Jambi, Leni Sartika, S.E., M.Pd., menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Pengendalian Anti-Korupsi Satuan Kerja Kementerian Agama Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (21/07/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen nyata Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (clean and good governance) di lingkungan Kemenag Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai klasifikasi gratifikasi, penanganan konflik kepentingan, mekanisme pelaporan, hingga langkah-langkah preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan satuan kerja dan satuan pendidikan.
Menanggapi pelaksanaan sosialisasi tersebut, Kepala MTsN 8 Muaro Jambi, Leni Sartika, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan kesiapan madrasah yang dipimpinnya untuk menerapkan budaya anti-gratifikasi secara konsisten.
"Pengendalian gratifikasi dan sikap anti-korupsi merupakan pilar utama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Melalui sosialisasi ini, MTsN 8 Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik ilegal," ujar Leni Sartika.
Dengan keikutsertaan para kepala satuan kerja dan pimpinan madrasah Negeri dan Swasta Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan nilai-nilai integritas semakin mengakar kuat dan menjadi pedoman utama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dalam mengemban tugas serta memberikan layanan kepada masyarakat. (Humas MTsN 8 Muaro Jambi- SA)
|
65x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...