
MUARO JAMBI - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 8 Muaro Jambi, Bapak Andries Afni, S.Pd menghadiri acara penandatanganan perjanjian kinerja, fakta integritas, dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (17/1/2025) ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Sengeti.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integritas ini merupakan bentuk komitmen kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dokumen tersebut memuat target-target kinerja yang harus dicapai selama tahun anggaran 2025.
Sementara itu, penyerahan DIPA 2025 menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 di lingkungan MTsN 8 Muaro Jambi. DIPA ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan madrasah sepanjang tahun 2025.

"Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan DIPA ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan terlaksananya program-program madrasah secara efektif dan efisien," ujar Bapak Andries Afni, S.Pd.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya perjanjian kinerja dan DIPA ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di MTsN 8 Muaro Jambi sepanjang tahun 2025.
MTsN 8 Muaro Jambi merupakan salah satu madrasah tsanawiyah negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Madrasah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Muaro Jambi dengan mengedepankan nilai-nilai keislaman dan prestasi akademik (humas-vp)
|
110x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...